Rabu, 01 Juli 2015

tips dan trik cara menyimpan obat yang baik dan benar

OBAT

OBAT
Definisi obat :
Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia (UU No. 36 Thn 2009)
KLASIFIKASI OBAT
  Berdasarkan Undang-Undang
Obat Bebas adalah obat-obat yang dalam penggunaannya tidak membahayakan masyarakat dan dapat digunakan sendiri tanpa pengawasan dokter. Obat dapat dijual-belikan secara bebas, tanpa perlu resep dokter dan dapat dibeli di apotek dan toko obat berijin.
Obat Bebas Terbatas Adalah golongan obat yang dalam jumlah tertentu penggunaannya aman tetapi bila terlalu banyak akan menimbulkan efek kurang enak. Pemakaiannya tidak perlu di bawah pengawasan dokter. Obat ini disebut terbatas karena pemberiannya dalam jumlah terbatas. Obat ini dapat diperoleh di apotek dan toko obat berijin.
Bagi obat bebas terbatas harus mencantumkan tanda peringatan P.No.1; P.No.2; P.No.3; P.No.4; P.No.5 dan P.No.6.
Bunyi spot peringatan tersebut adalah :
      P.No.1. Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Memakainya.
      P.No.2. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Kumur, Jangan ditelan.
      P.No.3. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Bagian Luar Badan.
      P.No.4. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk dibakar.
      P.No.5. Awas ! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
      P.No.6. Awas! Obat Keras. Obat Wasir, Jangan ditelan.

Obat Keras yaitu obat-obatan yang tidak digunakan untuk keperluan tehnik, yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, membaguskan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia, baik dalam bungkusan maupun tidak.
OWA (Obat Wajib Apotek) Surat Keputusan Nomor 347/Menkes/SK/VII/1990 tanggal 16 Juli 1990 adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.
Obat Narkotika & Psikotropika Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang.
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
      Contoh Obat Bebas : Paracetamol.
      Contoh Obat Bebas Terbatas : mixagrip, sanaflu
      Contoh Obat Keras : Amoxilin, Asam Mefenamat.
      Contoh Obat Wajib Apotek : pil KB
      Contoh Obat Narkotika : Kodein.
      Contoh Obat Psikotropika : Diazepam
      Contoh Obat Tradisional : Jamu bersalin, Kiranti. 
Berdasarkan Farmakologi
  1. Obat Sistem Saraf : Norepinefrin, epinefrin
  2. Obat Kardiovaskular : captopril, amlodipin
  3. Obat Saluran pernapasan : salbutamol, teofilin
  4. Obat Saluran Cerna : metoclopramid, omeprazol
  5. Obat Antibiotik : cefadroksil, ciprofloksasin
  6. Obat Antikanker : nitrogen mustard, sisplatin
  7. Obat Anti Peradangan : asetaminofen, aspirin
  8. Obat Pengatur Imun (Imunosupresan)  : interferon
  9. Obat Sistem Endokrin :  Pil KB
Berdasarkan Sumbernya
  1. Obat Alam  à dihasilkan dari alam
  2. Obat Semi Sintetik à senyawa alam yg dimodifikasi mjd obat.
  3. Obat Sintetik à senyawa kimia murni yg dimodifikasi mjd obat
Berdasarkan Rute Pemberian Obat
      Obat dpt diberikan melalui bbrp rute yg berbeda ke dalam tubuh.
      Scra garis besar ada 2 rute pemberian obat :
  1. RUTE ENTERAL
  2. RUTE PARENTERAL
Pemilihan rute pemberian obat tergantung : keadaan umum pasien, kecepatan aksi obat yg diinginkan, sifat fisika kimia obat, dan organ target tempat aksi obat.
RUTE ENTERAL
ORAL : obat diberikan melalui mulut. Mrpkn cara yg paling umum.
Sublingual : obat ditempatkan dibawah lidah. Khusus obat jantung golongan nitrogliserin.
REKTAL : obat diberikan melalui rektal (suppositoria). umumnya untuk efek lokal seperti hemoroid dan pencahar.
RUTE PARENTERAL
  1. Intravaskular (IV) : pemberian obat dgn injeksi ke pembuluh darah vena. Efek obat yang dihasilkan sangat cepat.
  2. Intramuscular (IM) : pemberian obat dgn injeksi ke jaringan otot. Cth : pd paha atau lengan.
  3. subcutan (SC) : pemberian obat dgn injeksi ke jaringan dibawah kulit.
  4. Ada bbrp rute parenteral yg lain, namun yg paling umum adalah ketiga rute diatas.
  5. Rute Topikal : Pemberian obat melalui kulit.
Berdasarkan Efek Obat Pada Tubuh
  1. Obat Yang Berefek Sistemik
  2. Obat Yang Berefek Non-Sistemik
Berdasarkan Bentuk Sediaan Obat
  1. Pada Rute ORAL : Tablet, kapsul, pil, suspensi, emulsi, larutan, dan sirup.
  2. Pada Rute REKTAL : Suppositoria, enema, teblet vaginal, jelly.
  3. Pada Rute Parenteral : injeksi (obat suntik), Vaksin, dan Implan.
  4. Pada Rute TOPIKAL (kulit) : salep, krim, lotion, pasta dan gel.
Cara menyimpan obat dan jangka waktu penyimpanan obat

  Bagaimana cara menyimpan obat?

Masa penyimpanan dari semua jenis obat adalah terbatas, hal ini disebabkan karena lambat laun obat akan terurai secara kimiawi akibat pengaruh cahaya, udara, dan suhu. Akhirnya khasiat obat akan berkurang.
Tanda2 Kerusakan Obat. Kadangkala kerusakan pada obat terlihat dengan jelas, misalnya bila larutan bening  menjadi keruh, dan bila warna suatu krem berubah sama sekali ataupun berjamur.  Namun pada umumnya proses kerusakan obat tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Bentuk dan bau obat tidak berubah, namun kadar zat aktifnya ternyata sudah banyak berkurang, atau lebih buruk lagi bila sudah terurai dengan membentuk zat2 beracun. Kemunduran zat aktif hanya dapat ditentukan dengan analisa di laboratorium. Berdasarkan aturan internasional, kadar zat aktif dalam suatu sediaan diperbolehkan menurun sampai maksimal 10%, jika lebih dari 10% dianggap terlalu banyak dan obat harus dibuang.
Aturan Penyimpanan Obat. Untuk memperlambat terjadinya proses penguraian, maka sebaiknya obat disimpan di tempat yang sejuk dalam wadah asli dan terlindung dari lembab dan cahaya (jangan letakkan di kamar mandi), dan hendaknya disimpan ditempat yang tidak dapat dijangkau oleh anak2. Obat resep tertentu harus disimpan di lemari es dan persyaratan ini selalu dicantumkan pada kemasan obatnya (mis. Insulin). Berikut ini cara2 penyimpanan obat yang benar:
-       Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.
-       Simpan obat pada suhu kamar dan terhindar dari sinar matahari langsung atau seperti yang tertera pada kemasan.
-       Simpan obat di tempat yang tidak panas atau tidak lembab karena dapat menimbulkan kerusakan.
-       Jangan menyimpan obat bentuk cair dalam lemari pendingin agar tidak beku, kecuali jika tertulis pada etiket obat.
-       Jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
-       Jauhkan dari jangkauan anak2.
v  Berapa lama obat dapat disimpan?
Jangka waktu penyimpanan:
Tab/kap: 3 tahun
Salep/pasta (tube): 3 tahun
Serbuk/tabur: 1 tahun
Pil taruh: 1 tahun
Krem/jel (tube): 6 bulan
Larutan tetesan: 6 bulan
Suspensi: 6 bulan
Salep mata: 6 bulan
Salep/pasta (pot): 6 bulan
Cairan untuk kulit: 6 bulan
Tetes telinga: 6 bulan
Tetes/semprot hidung: 3 bulan
Krem (pot): 3 bulan
Tetes/bilasan mata: 1 bulan
Dalam sediaan obat umumnya dibubuhi zat pengawet yang berfungsi merintangi pertumbuhan kuman dan jamur. Akan tetapi bila wadah sudah dibuka, maka zat pengawet pun tidak dapat menghindarkan rusaknya obat secara keseluruhan. Apalagi bila wadah sering dibuka tutup, sebagaimana misalnya dengan tetes mata, atau mungkin bersentuhan dengan bagian tubuh yang sakit, misalnya, pipet tetes mata, hidung atau telinga.
Oleh karena itu obat hendaknya diperlakukan dengan seksama, yaitu setelah digunakan/dimakan wadah obat perlu ditutup kembali dengan baik, juga membersihkan pipet/sendok ukur dan mengeringkannya

http://nurhikmaalbasir.blogspot.com/2012/09/farmasetika-definisi-obat.html
http://dzakimubarakassagaf.blogspot.com/2013/01/cara-menyimpan-obat-dan-jangka-waktu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar